Biaya pencatatan nikah sebesar Rp 30.000,- berlaku. Dengan adanya akte nikah yang sah baik secara hukum negara maupun agama, ke depannya akan lebih mudah jika Anda memerlukan dokumen ini untuk keperluan lainnya.
Biaya yang diperlukan untuk menggunakan jasa pengurusan pernikahan beda negara bervariasi tergantung pada jenis layanan yang diperlukan dan negara tujuan pernikahan. Namun, secara umum, biaya yang diperlukan untuk menggunakan jasa ini bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.nJh9U.